
Bagi Anda yang sudah bekerja, maka Anda sudah pasti tahu dengan apa yang dimaksud BPJS Ketenagakerjaan. Nah, sekarang saatnya Anda mengetahui bagaimana mendaftar BPJS jenis ini dan juga cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. Tidak pakai lama, yuk langsung saja kita simak ulasan menarik nan pentingnya di artikel yang ada di bawah ini. Check this out.
Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Sesudah diterima bekerja, tentu ada tahapan dimana Anda akan mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Entah itu kantor yang mendaftarkan atau Anda mendaftar sendiri, ada hal yang wajib Anda ketahui tentang jenis BPJS satu ini. Poin utamanya, jangan samakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPSJ Kesehatan yang biasa. Tentunya, keduanya sangat berbeda dimana Anda harus memahaminya.
Perbedaan utama tentunya terletak pada syarat pendaftarannya. Untuk bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan lancar, maka Anda harus memahami dulu apakah Anda termasuk pekerja mandiri (freelance) atau Anda adalah pekerja kantoran. Nah, biasanya di Indonesia memang para pemberi kerja yang mendaftarkan Anda, namun tidak ada salahnya Anda memahaminya. Adapun cara pendaftarannya antara lain :
-
Siapkan Dokumen Persyaratan
Syarat untuk mendaftarkan pekerja kantoran antara lain dokumen asli berupa Surat Izin Usaha Perdagangan, NPWP Perusahaan, KTP, KK, dan Pas Foto Karyawan. Namun jika Anda adalah pekerja mandiri / freelancer / enterpreneur, maka Anda bisa mendaftar dengan Surat Izin Usaha dari Kelurahan Anda, KTP, KK, dan juga Pas Foto.
-
Daftar di Website
Setelah memenuhi semua dokumen yang disyaratkan, maka Anda bisa membuka situs BPJS Ketenagakerjaan via online. Alamat yang bisa Anda kunjungi adalah https://www.bpjsketenagakerjaan.co.id/. Silahkan berkunjung ke situs tersebut dan klik ‘daftar’.
-
Lakukan Registrasi
Setelah mengekliknya, maka Anda bisa memilih jenis pekerjaan Anda. Ada setidaknya 3 pilihan yang bisa Anda pilih, yakni pekerja migran, individu, atau perusahaan. Misalnya, jika Anda memilih perusahaan, maka Anda bisa memasukkan email perusahaan tempat Anda bekerja. Silahkan tunggu email masuk dan ikuti semua langkah pendaftarannya.
-
Bawa Berkas ke Kantor Terdekat
Terakhir, Anda hanya perlu menyiapkan berkas dan mengumpulkannya ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda. Jika Anda ingin mendaftar tanpa online, maka Anda juga hanya perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan mengisi formulir F1 untuk perusahaan atau F1a untuk pekerja. Aktifkan data Anda dengan membayar iuran pertama yang jumlahnya sudah dihitung oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana? Mudah bukan cara untuk mendaftar sebagai anggota dari BPJS Ketenagakerjaan? Nah, silahkan ikuti caranya dan aktifkan keanggotaan Anda.
Cara Mencetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Terdaftar

Setelah Anda resmi mendaftar, maka Anda sudah bisa memiliki kartu digital keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun agar memudahkan Anda, maka Anda juga perlu kartu fisiknya. Jika kartu digital bisa Anda simpan otomatis pada akun BPJSTK dan bisa dicari dengan nama Anda yang sudah terdaftar, maka kartu fisik bisa Anda simpan di dompet Anda.
Sayangnya, kadang dompet bisa hilang atau kartu yang sudah disimpan baik-baik bisa jatuh entah dimana. Nah, tidak perlu panik jika Anda kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Ada cara mudah untuk mengurus kehilangan ini, yakni melalui aplikasi BPJSTKU.
Caranya, Anda silahkan download aplikasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini di Playstore atau Apps Store Anda. Setelah itu, Anda bisa melakukan login dengan memasukkan email yang sudah Anda daftarkan dulu kala registrasi identitas. Jika sudah muncul, maka silahkan masukkan PIN akun BPJSTK Anda.
Untuk mengurus kartu fisik Anda yang hilang, maka masuk ke halaman utama dan klik pada fitur ‘Profil’ Kemudian, Anda tinggal masuk ke halaman akun, klik setting, klik tambah KJP dan tinggal klik selesai, maka layanan dan kartu digital Anda sudah bisa membuat Anda mendapatkan data lengkap kartu fisik terbaru Anda.
Tidak hanya mengecek keanggotaan dengan nama saja, aplikasi ini juga bisa mengetahui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah lho. Sebagai karyawan, tentunya cara ini sangat penting untuk Anda ketahui. Pasalnya, Anda bisa mengecek apakah perusahaan Anda rutin membayar iuran atau tidak dengan melihat saldo Anda. Tentunya, Anda bisa memperkirakan besarnya manfaat dair uang tunai yang bisa didapat nantinya.
Lalu, bagaimana cara ceknya? Pertama-tama, Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau memilih melihatnya secara online melalui situs resmi BPJSTK. Tentunya, cara kedua lebih efektif, efisien, dan praktis tanpa Anda harus ribet-rbet datang ke kantor BPJSTK sendiri.
Bahkan jika Anda ingin lebih simpel, Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi BPJSTKU dan menggunakan SMS. Silahkan pilih cara mana yang Anda sukai dan ketahui langsung berapa saldo Anda. Cek dan pastikan bahwa Anda mendapat hak Anda dari perusahaan tempat Anda bekerja sepenuh hati.
Demikian ulasan mengenai bagaimana mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan juga cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. Bagi Anda yang sudah bekerja, tentunya tahu cara kedua hal ini sangat penting agar Anda tidak ketinggalan informasi penting. Semoga ulasannya bermanfaat untuk Anda dan bisa jadi penambah wawasan ya.