
Pernah melihat ular kepala dua? Eits, jangan khawatir. Ular yang primitif yang memiliki nama ilmiah Cylindrophis ruffus ini ternyata tidak berbahaya, lho. Pasalnya, ular ini tidak beracun karena tidak memiliki bisa. Penasaran dengan ular ini? Yuk kenalan lebih detail!
Ular kepala dua biasa disebut dengan ular pipa ekor merah, namun kadang juga memiliki julukan lain seperti ular gelenggang dan oray teropong dalam bahasa sunda. Ular ini biasa hidup di tanah subur di daerah tropis. Tak heran jika ular ini banyak ditemui di negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia.
Terkadang, ular ini ditemukan di permukiman warga, terutama di saluran drainase dan saluran irigasi. Hal ini sangat wajar karena ular ini hidup di dua habitat, yaitu di darat dan air.
Penampilan fisik ular ini cukup menarik. Sebenarnya, ular ini tidak memiliki kepala dua. Disebut kepala dua karena ekor dan kepalanya bentuk dan penampilan fisiknya hampir sama. Ekornya lebar dan tumpul, bahkan antara kepala dan ekornya tidak ada bedanya.
Namun, jika kamu melihatnya lebih jeli, ekornya biasanya berwarna merah dan kepalanya berwarna putih. Ular ini warnanya belang-belang menyerupai zebra atau papan catur dengan warna merah cerah/oranye, putih, dan hitam. Ular ini memiliki sisik-sisik dorsal di tengah badannya yang berjumlah 17 hingga 23 deret.
Warna merah yang terdapat pada ular ini membuatnya sering disangka sebagai ular cabai yang berbisa. Padahal, ular ini tidak memangsa manusia sama sekali. Jika ular ini merasa terganggu, dia akan menggulungkan badannya lalu menyembunyikan kepalanya di tengah.
Berdasarkan nama ilmiahnya, ular ini berasal dari dua kata, yaitu ‘kylinder’ yang artinya batang penggiling atau pipa tabung dan ‘ophis’ yang artinya ular. Sedangkan, ruffus berarti merah yang ditujukan pada warna ular ini.
Ular kepala dua yang telah dewasa biasanya panjangnya mencapai 1 meter, namun biasanya di Indonesia ukurannya tidak lebih dari 70 cm. Makanan utama ular ini adalah cacing tanah, kadal, bayi tikus, dan kadang larva serangga.
Ular ini berkembang biak dengan cara melahirkan, dan dalam sekali melahirkan bisa menghasilkan 13 ekor bayi ular. Jika kamu menemukan ular seperti ini, maka sebaiknya jangan dibunuh. Kamu bisa melepaskan ular ini ke sungai karena akan membantu ekosistem sungai.
Nah, itu tadi informasi detail tentang ular berkepala dua. Semoga bermanfaat ya!